Waduh! Laporan Palsu Dibegal, Seorang Pria Berurusan dengan Hukum

    Waduh! Laporan Palsu Dibegal, Seorang Pria Berurusan dengan Hukum
    Waduh! Laporan Palsu Dibegal, Seorang Pria Berurusan dengan Hukum

    Sukabumi - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yg dipimpin Kasat Reskrim AKP DIAN PORNOMO telah ungkap dugaan pembegalan diwilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, yang ternyata hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat oleh pelaku DR.

    Kasus pembegalan tersebut sempat viral terutama di Media sosial dan pemberitaian media online.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kejadian pembegalan di Wilayah Hukumnya.

    "Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar melainkan hanya sebuah rekayasa saja oleh pelaku DR, " tegas AKBP Maruly Pardede kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi sore ini, Selasa (11/04/23).

    Menurut Kapolres, cerita adanya pembegalan hanya akal-akalan pelaku karena takut ketahuan bahwa uang istrinya yang di simpan dalam rekening pelaku terpakai oleh pelaku.

    "Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan uang istrinya terpakai, " jelas MARULY

    Kini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan dengan dugaan membuat laporan palsu  yang meresahkan masyarakat, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Aipda Rustian Cepat Respon, Amankan Laka...

    Artikel Berikutnya

    Pakai pengeras suara mobil patroli, polisi...

    Komentar

    Berita terkait

    P

    P

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Safari Subuh Keliling di Masjid Al Hidayah, Polsek Cisolok Polres Sukabumi Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami