Sat Reskrim Polres Sukabumi Layani Keluhan Masyarakat

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Layani Keluhan Masyarakat
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Layani Keluhan Masyarakat

    SUKABUMI - Sat Reskrim Polres Sukabumi selalu siaga 1x24 Jam untuk melayani dan menerima Laporan dari  Masyarakat Wilayah Kabupaten Sukabumi, baik itu berupa Laporan Polisi atau Pengaduan” Ucap Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H. (AA DEDE)

    Piket fungsi Sat Reskrim tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Senin (24/07/2023)

    Kasat Reskrim tegaskan kepada anggota piket Reskrim agar selalu berpedoman terhadap program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE” ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan professional.

    Gedung Sat Reskrim, yang sudah dilengkapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi masyarakat yang akan membuat laporan, menunjang proses penyelidikan dan Penyidikan. Tutup Kasat Reskrim

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Ciracap Sambangi Warga Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Jampangkulon Jalin...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Berikan Edukasi dan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Cooling System di SD Negeri Banyumurni
    Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni Polsek Cibitung Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Cooling System di SD Negeri Banyumurni

    Ikuti Kami