Kalapanunggal, 14 Januari 2025 - Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari, Selasa 14 Januari 2025, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 WIB dan dilaksanakan hingga selesai di wilayah Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, dalam laporan resminya menyatakan bahwa Patroli Biru dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), aksi geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
"Dalam pelaksanaan patroli, personil juga menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat, di antaranya adalah pentingnya menjaga keamanan lingkungan dengan aktif melaksanakan ronda malam, serta mendukung Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti geng motor dan tawuran, " kata AKP Damar Gunawan.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda Lancon dan Briptu Riad, yang melakukan patroli di pemukiman warga, daerah rawan, serta pos ronda atau satkamling di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
"Selain itu, kami juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan meminta orangtua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB, " tambah Kapolsek.
Hingga laporan ini disampaikan, situasi di wilayah Polsek Kalapanunggal dalam keadaan aman dan terkendali, berkat upaya dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.