Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Cikembang, Polsek Caringin, menghadiri kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua PPS Desa Cikembang, Anggota PPK Kecamatan Caringin, serta seluruh anggota KPPS Desa Cikembang yang dilantik.

    Acara pelantikan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota KPPS siap melaksanakan tugasnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024. Sebanyak 47 anggota KPPS dilantik untuk bertugas di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Cikembang.

    Susunan Acara Pelantikan:

    1. Pembukaan
    2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
    3. Pembacaan Sumpah KPPS
    4. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
    5. Sambutan Tamu Undangan
    6. Penutupan

    Himbauan dari Bhabinkamtibmas:

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cikembang memberikan beberapa himbauan penting terkait pelaksanaan Pilkada Damai 2024. Beberapa hal yang disampaikan antara lain:

    1. Menghindari Penyebaran Berita Hoaks:
      Bhabinkamtibmas mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, serta untuk selalu memverifikasi informasi sebelum disebarkan.

    2. Menjaga Persatuan dengan Tidak Mempolitisasi Isu SARA:
      Ditekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak menggunakan isu SARA untuk merusak keharmonisan sosial menjelang Pilkada.

    3. Menghindari Provokasi dan Intimidasi:
      Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi, serta untuk menghindari tindakan intimidasi terhadap siapapun yang berbeda pendapat atau pilihan politik.

    4. Menjauhi Tindakan Persekusi dan Main Hakim Sendiri:
      Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pihak yang berhak melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri dalam menghadapi perbedaan pilihan.

    5. Dukung Pilkada yang Damai dan Tertib:
      Seluruh warga Desa Cikembang diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    polres sukabumi polda jawa barat
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Berikan Edukasi dan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Cooling System di SD Negeri Banyumurni

    Ikuti Kami