Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras

    Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras
    Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras

    Polsek Gunungpuyuh – Ps. Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Aipda Sitepu melaksanakan patroli di Toko Jamu di Kelurahan Cisereuh Kecamatan Gunungpuyuh, untuk menghimbau dan berpesan agar tidak menjual jamu ilegal maupun minuman keras, Jum'at (09/06/2023).

    Melalui patroli sambang dan dialogis ini  Aipda Sitepu menyampaikan kepada Pemilik toko bahwa keberadaan jamu ilegal yang tidak terdaftar di BPOM membahayakan masyarakat, Peredaran jamu ilegal selain merupakan bentuk pelanggaran dan tindak pidana juga sangat membahayakan bagi orang yang mengkonsumsi.

    Selain itu Aipda Sitepu berikan himbauan keras untuk para pedagang jamu untuk tidak menjual miras di dalam tokonya, Tindakan tegas telah sering kali dilakukan Polsek Gunungpuyuh terhadap penyakit masyarakat yang ditemukan saat patroli maupun berkat laporan dari masyarakat.

    “Akan kami tindak tegas jika sampai kami temukan miras di dalam tokonya dan kami sidangkan sampai di meja pengadilan untuk memberikan efek jera, ” tegas Aipda Sitepu.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tindak Pidana TPPO, Unit Binmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Geri Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Kabandungan, Dukung Swasembada Pangan 2025
    Bhabinkamtibmas Desa Tamansari  Polsek Cikidang Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Kp. Cigadog
    Bhabinkamtibmas Desa Cisaat  Polsek Cicurug  Polres Sukabumi Laksanakan DDS di Kp. Sawah Lega

    Ikuti Kami