Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    Patroli ini dipimpin oleh Aipda Heri dan Bripka Ahmad Sopian, yang berkeliling di beberapa titik rawan kejahatan. Rute patroli meliputi Jl. Raya Siliwangi Parungkuda dan wilayah Desa Sundawenang Parungkuda. Selama patroli, petugas fokus pada pencegahan tindakan kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojonggenteng Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Polres Sukabumi Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

    Ikuti Kami