Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah turun dari mobil dinasnya karena melihat terjadi sebuah kecelakaan dimana ada ada satu unit kendaraan Daihatsu Zebra menabrak pohon mahoni lalu terperosok ke dalam jurang sedalam kurang lebih 15 meter di Jalan Bojonggaling tepatnya di Kampung Cibogo RT 04 RW 02 Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi. Jumat (22/02/22) sekira pukul 14.15 wib.
Karena pada saat itu belum ada petugas yang datang maka Dedy langsung melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalulintas dilokasi kecelakaan sambil memerintahkan ajudan untuk menghubungi unit Laka Satuan Lalulintas Polres Sukabumi dan Polsek Warungkiara.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
" Saya kebetulan sedang melintas disini (TKP, red) untuk menghadiri kegiatan di Cikembar dan saya melihat ada kecelakaan sebuah mobil yang mengalami kecelakaan dan kemudian terperosok ke jurang, " ungkap Dedy kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Kemudian Dedy mengatakan karena dilokasi banyak masyarakat yang melihat kecelakaan sehingga menghambat arus lalulintas dari arah Palabuhanratu ke Sukabumi begitu pula sebaliknya, maka Dedy berinisiatif melakukan pengaturan arus lalulintas dan memerintahkan ajudan menghubungi unit Laka Satuan Lalulintas Polres Sukabumi dan Polsek Warungkiara.
Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan kendaraan yang mengalami kecelakaan yaitu kendaraan Daihatsu Zebra Nomor Polisi F 1091 CA yang dikemudikan saudara D dengan membawa penumpang 3 orang melaju dari Sukabumi menuju Palabuhanratu.
" Akibat dari kecelakaan tersebut ke 4 (empat) penumpang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke RSUD Palabuhanratu, " papar Aah melalui aplikasi Washstaap kepada media.
Aah juga mengungkapkan penyebab dari kecelakaan itu kemungkinan sementara diduga sang sopir tidak konsentrasi pada saat melintasi jalan lurus agak menurun.
" Untuk mengetahui penyebab kecelakaan, saat ini sedang dalam proses penanganan dari unit Laka, " pungkas Aah.